Lee Blog

“Objective PR & Interest Stakeholder”

Posted by: sealee on: November 7, 2008

Dalam merumuskan objevtive, seorang praktisi PR berpegang pada operative goal (penjabaran yang lebih realistis atas operasi perusahaan yang biasanya bersifat jangka pendek), yang merupakan salah satu corporate goal selain official goal (isinya lebih umun dan idealis) yang biasanya disebut mission. Dimana corporate goal merupakan titik spesifik dari visi dan misi company.

Objective PR dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan tertulis dan jelas tentang hal-hal yang mesti dicapai pada bagian PR selama kurun waktu tertentu dan konsisten dengan objective perusahaan secara menyeluruh (overall company objectives).

Dengan kata lain, objective PR agar memperleh pegangan yang memadai harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Harus dinyatakan secara tertulis
  2. Harus dinyatakan secara jelas dan singkat
  3. Harus spesifik ada batasan tertentu
  4. Harus mencakup batasan waktu yang spesifik
  5. Objective harus dapat dinyatakan dalam ukuran yang terukur
  6. Objective harus konsisten dengan objective perusahaan secara menyeluruh
  7. Objective harus dapat dijangkau

  Dalam menjalankan tugasnya, seorang PR juga dituntut untuk dapat mengelola stakeholers.

Stakeholders adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun di luar perusahaan yang mempunyai peran dalam menentukan keberhasilan perusahaan. Yang biasa disebut kelompok penekan (pressure group).

Secara umum, stakeholders dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu :

  1. Stakeholder Internal
  • Pemegang saham
  • Manajemen dan top executive
  • Karyawan
  • Keluarga karyawan

    2. Stakeholder Eksternal 

  • Konsumen
  • Penyalur
  • Pemasok
  • Bank
  • Pemerintah
  • Pesaing
  • Komunitas
  • Pers

Interest dan kepentingan  beberapa stakeholders dapat kita jabarkan sebagai berikut :

Pemegang Saham => Prestasi Keuangan

Karyawan             => Kepuasan kerja & gaji

Konsumen           => Supervisi

Kreditor               => Kualitas, pelayanan, lokasi dan harga

Komunitas          => Creditworthiness

Pemasok            => Kontribusi terhadap komunitas

Pemerintah        => Transaksi yang memuaskan kepatuhan terhadap hukum

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.